Dinamika Tradisi Belis Di Era Modern: Perspektif Orang Tua Di NTT
DOI:
https://doi.org/10.59065/jissr.v5i1%20Special%20Issues.219Keywords:
Belis, Tradisi Perkawinan, NTT, Perubahan Budaya, Kesejahteraan KeluargaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika perubahan tradisi belis di era modern dari perspektif orang tua di Nusa Tenggara Timur (NTT). Belis, sebagai bentuk mas kawin yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebelum pernikahan, memiliki nilai historis dan budaya yang kuat dalam masyarakat NTT. Namun, seiring perkembangan zaman, muncul pergeseran pandangan terhadap belis, terutama dari orang tua yang lebih mempertimbangkan kesejahteraan anak setelah menikah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Partisipan terdiri dari dua orang ibu yang memiliki anak perempuan yang akan menikah dan menolak menetapkan belis yang tinggi. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data serta tematik. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran dalam konsep belis, baik dari segi bentuk (dari hewan atau emas menjadi uang) maupun dalam proses penentuannya (peran ibu lebih dominan dibandingkan om dari pihak ibu). Faktor utama yang mendorong perubahan ini meliputi: (1) penyesuaian tradisi dengan perkembangan zaman, (2) kekhawatiran terhadap utang piutang dalam pernikahan, (3) pemaknaan belis sebagai penghargaan terhadap perempuan, bukan bentuk balas jasa kepada orang tua, serta (4) perhatian terhadap kesejahteraan anak setelah menikah. Penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai perubahan sosial dalam adat perkawinan di NTT. Diperlukan penelitian lebih lanjut dengan melibatkan perspektif ayah dan lebih banyak partisipan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif.Downloads
References
Deke, M. E., Bahari, Y., & Salim, I. (2020). Perubahan Wujud Dan Makna Belis Dalam Perkawinan Adat Bajawa Boba. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa, 9(7), 1–9. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/41411/75676586304
Idaroyani Neonnub, F., & Triana Habsari, N. (2018). Belis: Tradisi Perkawinan Masyarakat Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (Kajian Historis dan Budaya Tahun 2000-2017). Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 8(01), 107. https://doi.org/10.25273/ajsp.v8i01.2035
Irwan, I., Siska, F., Zusmelia, Z., & Meldawati, M. (2022). Analisis perubahan peran dan fungsi keluarga pada masyarakat Minangkabau dalam teori feminisme dan teori kritis. Satwika : Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 6(1), 191–205. https://doi.org/10.22219/satwika.v6i1.19383
Nuwa, G., Kari, K., & Gleko, G. (2023). Analisis Pemberian Moko Sebagai Belis Dalam Perkawinan Adat Pada Masyarakat Alor. Purwadita : Jurnal Agama Dan Budaya, 7(2), 157. https://doi.org/10.55115/purwadita.v7i2.3276
Palulungan, L., Ramli, M. T., & Ghufran, M. (2020). Perempuan, masyarakat patriarki & kesetaraan gender. In BaKTI: bursa pengetahuan kawasan timur Indonesia.
Sarosa, S. (2021). ANALISIS DATA PENELITIAN KUALITATIF (F. Maharani (ed.)). PT. Kanisius.
Wearulun, M., & Gulo, Y. (2020). The Special is Women: Suatu Ritual Adat Masuk Minta di Tanimbar Provinsi Maluku. Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial Dan Budaya (Journal of Social and Cultural Anthropology), 6(1), 62. https://doi.org/10.24114/antro.v6i1.16635
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Theresia Avila Chastysima Daku

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following conditions:
- Authors retain the copyright of their work while granting the journal the right of first publication. The published work is licensed under the Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). This license permits others to share and adapt the work, provided that proper credit is given to the original author(s) and the journal as the initial publisher.
- Authors may establish separate, additional agreements for the non-exclusive distribution of their published work (e.g., depositing it in an institutional repository or including it in a book), as long as they acknowledge its original publication in this journal.
- Authors must sign a copyright transfer agreement once they have reviewed and approved the final proof provided by JISSR before publication.